KPK Terbitkan Buku Panduan Agar Korporasi Tak Terlibat Korupsi

5 Desember 2018 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran buku panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran buku panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Praktik korupsi yang kian menjalar ke pelaku usaha membuat KPK serius membuat sistem pencegahan. Salah satunya dengan meluncurkan buku panduan pencegahan korupsi untuk korporasi.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai korupsi korporasi sudah masuk dalam ranah yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Syarif melihat korporasi kerap dijadikan sebagai alat untuk menyembunyikan hasil korupsi.
"Contoh, Nazaruddin (eks Bendahara Umum Partai Demokrat) membuat 38 korporasi untuk menyembunyikan hasil korupsinya. Kedua, kasusnya Pak Akil Mochtar (eks Ketua Mahkamah Konstitusi) dan perusahaannya itu juga agak aneh-aneh, salah satunya yang jadi direkturnya itu sopirnya," ujar Syarif di sela acara peluncuran buku panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).
Peluncuran buku panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran buku panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Syarif berharap buku panduan ini tak hanya sekadar dipahami, melainkan bisa dipraktikkan dalam menjalankan korporasi yang sehat. Syarif berharap, buku tersebut dapat menekan angka korupsi korporasi.
ADVERTISEMENT
"Dengan catatan, panduan ini tak cukup diambil-alih dari program pencegahan di perusahaan, tapi harus dilaksanakan juga, harus efektif," kata Syarief.
"Jadi, harus dilaksanakan tidak cukup hanya misalnya PT ABSC lakukan isinya, tapi ada beberapa yang masih suap," sambungnya
Perwakilan Kadin, Rahmad Junaedi, yang hadir dalam peluncuran tersebut, mengapresiasi langkah KPK. Menurut Rahmad, buku ini dapat menjadikan pengusaha menghargai etika dalam menjalankan usaha tanpa praktik suap.
"Jadi, kita minta selain tunjukkan salahnya kita apa, lalu pencegahan dan penindakannya bagaimana. Jadi secara prinsip dunia usaha itu mendukung, kita tidak hanya mau menghindari upaya hukum," tutur Rahmad.