KPK Tetapkan Bupati Kebumen Sebagai Tersangka

22 Januari 2018 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi. Mohammad Yahya mengatakan, penetapan sebagai tersangka dirinya itu diketahui setelah menerima surat dari KPK pada Sabtu (20/1).
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, pernyataan tersebut disampaikan Mohammad Yahya secara mendadak dalam rapat di ruang Jatijajar, Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Senin (22/1). Acara dihadiri seluruh pemimpin perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Kebumen.
Yahya membantah bahwa yang dia terima adalah gratifikasi. Melainkan pemberian kepada dirinya sebagai pengusaha dan tidak terkait dengan jabatannya. Sebab hal itu terjadi sebelum ia dilantik sebagai Bupati Kebumen.
Meski demikian, Mohammad Yahya tetap meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kebumen atas penetapannya sebagai tersangka itu. Dia pun berkeinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kebumen agar bisa fokus menjalani proses hukum dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Namun, para perangkat daerah dalam rapat itu menyarankan agar Yahya tetap menjalankan tugas sebagai bupati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Plt Sekda Mahmud Fauzi dan pemimpin OPD menyerahkan sepenuhnya kepada Yahya keputusan mundur atau tidak dari jabatan bupati.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Humas Setda Kebumen Sukamto dalam siaran pers menyampaikan, Bupati Kebumen meminta kepada jajaran para perangkat daerah bersama masyarakat untuk tetap bersemangat bekerja dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah dicanangkan bersama. Mohammad Yahya juga beriktikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan.
"Bupati juga mohon didoakan agar diberikan kekuatan, kesehatan, dan kesabaran dalam menjalani ujian tersebut," kata Sukamto.