news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK: Tingkat Pelaporan LHKPN di Jambi Rendah

6 Maret 2019 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK membeberkan data tingkat kepatuhan dalam penyampaian laporan harta kekayaan atau LHKPN oleh pejabat daerah di Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Hasilnya baru sekitar 23 persen pejabat daerah di Jambi yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN se-Provinsi Jambi tahun 2018 rata-rata masih tergolong rendah (23%)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya, menurut Febri, telah ada dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016. Di Pasal 5 tertulis, penyampaian laporan harta selama penyelenggara negara menjabat dilakukan secara periodik setiap satu tahun sekali. Penyampaiannya wajib disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Sehingga sejak tanggal 4 hingga 6 Maret, KPK mengadakan pemeriksaan terhadap setidaknya 14 kepala daerah di Provinsi Jambi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap laporan yang disampaikan kepala daerah sesuai dengan harta yang mereka miliki.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan LHKPN tersebut dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Melalui kegiatan ini, KPK akan mewawancarai para penyelenggara negara untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya," ucap Febri.
Selain di Jambi, kata Febri, KPK juga akan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya di daerah lain.
"KPK akan terus menerus melakukan kegiatan pemeriksaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Jambi agar terwujudnya penyelenggara negara yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Febri.
Berikut 14 kepala daerah di Provinsi Jambi yang dicek kembali laporan hartanya oleh KPK:
1. Syarif Fasha (Wali Kota Jambi)
2. Adirozal (Bupati Kerinci)
ADVERTISEMENT
3. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)
4. Sukandar (Bupati Tebo)
5. Masnah (Bupati Muaro Jambi):
6. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi)
7. Syahirsah (Bupati Batang Hari)
8. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)
9. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun);
10. Asafri Jaya Bakri (Wali Kota Sungai Penuh);
11. Zulhelmi (Wakil Wali Kota Sungai Penuh)
12. Mashuri (Bupati Bungo)
13. AI Haris (Bupati Merangin)
14. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)