KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto

29 Maret 2018 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus e-ktp Setya Novanto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus e-ktp Setya Novanto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK belum mengabulkan permohonan status justice collaborator yang diajukan oleh Setya Novanto. Hal tersebut termuat dalam surat tuntutan Setya Novanto yang disusun penuntut umum.
ADVERTISEMENT
Penuntut umum menilai Setya Novanto belum memenuhi persyaratan untuk diberikan status JC.
"Terdakwa belum memenuhi justice collaborator," kata jaksa Abdul Basyir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).
Menurut penuntut umum, Setya Novanto belum memberikan keterangan yang membantu pengungkapan kasus e-KTP secara signifikan.
Namun, jaksa Basyir mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kembali status JC Setya Novanto jika ada keterangan baru yang diberikan.