KPK Total Amankan Rp 1,5 Miliar Terkait OTT di Kabupaten Bekasi

15 Oktober 2018 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wartawan memotret ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tersegel stiker KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Wartawan memotret ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tersegel stiker KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengamankan total Rp 1,5 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi. Uang yang disita terdiri dari pecahan dolar Singapura senilai Rp 1 miliar dan pecahan rupiah sebanyak Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
"Selain SGD sekitar Rp 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp 500 jutaan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (15/10).
Uang tersebut diduga suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. KPK menduga sejumlah uang yang ditemukan dalam kali ini bukanlah pemberian pertama. "Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Febri, KPK akan terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini. Mulai dari pihak pemberi ataupun penerima suap dalam kasus ini.
"KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut," papar Febri.
KPK sebelumnya mengamankan 10 orang dalam OTT dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Sepuluh orang yang diamankan dalam OTT itu terdiri dari pejabat Pemkab hingga pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Namun, Febri menjelaskan tak semuanya diamankan di Bekasi. "Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.