KPK Umumkan Para Calon Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Minggu Ini

12 Maret 2018 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK segera mengumumkan status tersangka para calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insyaallah minggu ini kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3).
Kendati demikian, Agus masih menutup rapat nama-nama para calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka itu.
Ia sebelumnya mengungkapkan bahwa calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka itu ada lebih dari satu orang. Agus pun mengatakan bahwa di antara calon kepala daerah itu berstatus sebagai petahana.
"Beberapa orang tadi itu ada di Jawa, ada juga di luar Jawa," kata Agus saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Agus menyatakan bahwa para pimpinan lain sudah setuju bahwa kasus-kasus itu untuk naik ke tahap penyidikan. Menurut dia, saat ini proses hukum terhadap para calon kepala daerah itu sudah mencapai 90 persen. Ia menyebut proses sisanya hanya tinggal administrasi saja, termasuk menyiapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
ADVERTISEMENT
"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," kata Agus.