KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan untuk Tekan Biaya Politik

13 November 2018 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK tidak menampik bahwa biaya politik yang tinggi menjadi salah satu penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Atas dasar hal tersebut, KPK mengusulkan agar gaji kepala daerah dinaikkan
ADVERTISEMENT
"Salah satu yang ingin saya perjuangkan gaji itu. Karena itu akan jadi tekanan. Tekanan ya kemudian kalau gaji kecil gimana lagi gitu kan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Auditorium BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Selasa (13/11).
Tidak hanya gaji kepala daerah, dia juga menginginkan beberapa pejabat lain dinaikkan gajinya ke angka yang layak, termasuk menteri. Agus menilai gaji untuk seorang menteri masih belum layak.
"Kan enggak pantes menteri gajinya hanya Rp 19 juta, itu enggak pantes. Oleh karena itu, itu untuk dapatkan gaji yang layak. Itu keinginan KPK," ujarnya.
Dia kemudian mengusulkan penerapan sistem gaji tunggal alias single salary system yang tak mengenal lagi sistem honor. Jadi, hanya akan ada gaji pokok yang layak.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada lagi honor. Tidak ada lagi fasilitas yang sulit dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sistem ini telah dilakukan KPK dan menurutnya efektif.
"Kami sudah tidak terima apapun. Bensin saya bayar sendiri dari kantor dikasih sopir tapi enggak boleh dipakai keluarga saya. Kemudian perjalanan dinas sama sekali saya enggak boleh ambil keuntungan," ujar Agus.
Menurut Agus, usulan itu sudah disampaikan kepada pihak pemerintah pusat.
"Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri) pernah cerita sama saya susah dibicarakan di tingkat pemerintah baik menteri maupun pimpinan daerah. Nanti pada waktunya mungkin akan ditingkatkan, mudah-mudahan pada waktunya akan terjadi," kata Agus.