KPK Usut Dugaan Khofifah Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil Kemenag

26 April 2019 22:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Jafrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Jafrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan terkait rekomendasi Khofifah untuk Haris Hasanuddin. Dalam kasus ini, Haris diduga menyuap eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy demi menempati posisi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Didalami pengetahuan saksi terkait tersangka HRS (Haris Hasanuddin) dan rekomendasi untuk HRS (Haris Hasanuddin)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Khofifah sempat disebut oleh Romy sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, belakangan Khofifah membantah hal itu.
Tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Selain Khofifah, terdapat empat saksi lain yang diperiksa KPK terkait kasus ini. Mereka berasal dari pihak Kemenag di daerah.
"Untuk saksi lain didalami terkait informasi jabatan di Kanwil dan Kantor Kemenag daerah serta proses seleksi," ujar Febri.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Romy dan Haris, tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.