KPK Usut Kaitan Kasus Meikarta dengan Pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub

26 Agustus 2019 20:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iwa Karniwa Foto: Iqra Ardini/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iwa Karniwa Foto: Iqra Ardini/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengusut pencalonan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, di Pilgub Jawa Barat yang diduga memakai uang suap izin proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Hal itu didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama James Yehezkiel.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pencalonan tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Senin (26/8).
Dalam kasus ini, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak Lippo Group melalui perantara anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto.
Suap itu diduga untuk memuluskan rekomendasi Pemprov Jabar untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 yang telah disahkan DPRD. RDTR itu diperlukan untuk menyesuaikan Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (kanan) menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Diduga suap itu dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018. Namun Iwa membantah menerima uang.
ADVERTISEMENT
Meski membantah menerima uang, Iwa tak menampik pernah mendapat bantuan banner dari Waras untuk pencalonannya di Pilgub Jabar. Namun dalam perjalanannya, Waras gagal berlaga di Pilgub.
Iwa pun dijerat menjadi tersangka bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang Rp 10,5 miliar ke Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi untuk memuluskan proyek Meikarta.
Iwa dan Toto merupakan tersangka ke-10 dan ke-11 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya KPK telah menjerat 9 orang yang telah terbukti bersalah oleh pengadilan di antaranya Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.