KPK Usut Peran Penyuap Romy dari Pemeriksaan Khofifah

26 April 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Jafrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Jafrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Ditkrimsus Polda Jawa Timur. Khofifah diperiksa karena dinilai mengetahui soal kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Sosial itu diperiksa untuk melengkapi berkas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Haris diduga menyuap eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy agar bisa menempati jabatannya saat ini.
"Yang didalami pengetahuannya tentang tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Namun menurut Febri, pemeriksaan Khofifah tak terkait jabatannya selaku Gubernur Jawa Timur.
"Bukan terkait jabatan sekarang," kata Febri.
Sementara nama Khofifah sempat disebut oleh Romy sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, belakangan Khofifah membantah hal itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Romy dan Haris, tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
ADVERTISEMENT
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.