KPK Usut Pertemuan Terkait PLTU Riau-1 dari Pemeriksaan Ignasius Jonan

31 Mei 2019 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8/18). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8/18). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memeriksa Menteri ESDM, Ignasius Jonan, sebagai saksi untuk dua perkara berbeda, salah satunya kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Di kasus PLTU Riau-1, Jonan diperiksa untuk tersangka eks Dirut PLN, Sofyan Basir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengusut sejumlah pertemuan yang membahas PLTU Riau-1.
Pertemuan yang diusut yakni yang dihadiri eks Wakil Ketua Umum Komisi VII, Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Resources, Johannes Kotjo.
"Diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi dengan Eni dan Kotjo," ujar Febri saat dihubungi, Jumat (31/5).
Dalam pemeriksaan Jonan, kata Febri, KPK turut mendalami soal pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang di dalamnya terdapat proyek PLTU Riau-1.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif, dan pengetahuan terkait proyek PLTU," kata Febri.
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat tiba di gedung KPK. Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
Dalam pemeriksaan Jumat (31/5) ini, Jonan juga diperiksa untuk kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT). Jonan diperiksa untuk tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir dijerat sebagai tersangka karena diduga berperan aktif dalam mengatur jalannya proyek tersebut. Peran itu terlihat dari aktifnya Sofyan terlibat dalam sejumlah pertemuan guna membahas kelanjutan proyek.
Melalui beberapa pertemuan yang dihadirinya, Sofyan diduga berulang kali membahas berjalannya proyek PLTU tersebut. Termasuk penunjukan anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, sebagai anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan bersama Eni Maulani Saragih dan eks Sekjen Golkar Idrus Marham menerima suap dari Kotjo.