KPK Usut Pertemuan Tersangka Kasus Suap PLTU Riau dengan Idrus Marham

15 Agustus 2018 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial RI Idrus Marham, menyambangi KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1, Gedung KPK, Jakarta, Rabu  (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial RI Idrus Marham, menyambangi KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Untuk ketiga kalinya Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan penyidik KPK dugaan suap pembangunan PLTU Riau. Penyidik KPK menilai mantan Sekjen Partai Golkar itu mengetahui mengenai skandal suap terkait proyek tersebut. Bahkan, Idrus diduga pernah melakukan pertemuan yang membahas proyek.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut yang dikonfirmasi oleh penyidik KPK kepada Idrus dalam pemeriksaan yang digelar pada hari ini, Rabu (15/8).
"Apakah saksi pernah melakukan pertemuan dengan para tersangka baik sendiri, misalnya salah satu tersangka saja atau kedua tersangka atau bersama pihak lain itu yang sedang dialami lebih lanjut oleh KPK. Ini kami pandang penting untuk konstruksi perkara ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (15/8).
Terkait perkara ini, penyidik KPK menjerat dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar serta Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Penyidik menelusuri sejumlah pertemuan yang membahas persetujuan hingga tercapainya kesepakatan proyek yang digarap oleh konsorsium bersama itu. Selain pertemuan formal, diduga ada juga pertemuan informal yang melibatkan Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami terus menggali untuk mengetahui sebenarnya bagaimana proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerjasama dalam proyek PLTU Riau-1 ini. Diduga, sudah terjadi transaksi sekitar setidaknya Rp 4,8 miliar untuk memuluskan proses itu. Itu yang kami gali lebih jauh," kata Febri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melaporkan hasil agenda penyidikan dan pemeriksaan tersangka/saksi di Gedung KPK, Jakarta (15/8). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melaporkan hasil agenda penyidikan dan pemeriksaan tersangka/saksi di Gedung KPK, Jakarta (15/8). (Foto: Nadia K. Putri)
Menurut Febri, hal tersebut pula yang dikonfirmais dalam pemeriksaan Idrus. "Saksi yang diperiksa oleh KPK itu pasti mengetahui pasti mengetahui sebagian dari rangkaian perbuatan setidaknya dari informasi awal yang didapatkan oleh KPK," kata Febri.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.