KPK Usut Properti Bupati Rita Lewat Legal Manager Agung Podomoro Land

21 Juni 2018 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rita Widyasari. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rita Widyasari. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK tengah menelusuri sejumlah aset milik Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari yang diduga merupakan hasil pencucian uang. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan Lourino Rosiana Ngadil selaku legal manager PT Podomoro Land.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan penyidikan TPPU untuk tersangka RIW (Rita Widyasari) Bupati Kutai Kartanegara tadi didalami penyidik terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan (Lourino) tentang bagaimana proses peralihan kepemilikan aset-aset RIW (Rita Widyasari)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (21/6).
Penyidik menduga Lourino mengetahui soal kepemilikan sejumlah aset Rita. Hal tersebut yang kemudian ditanyakan penyidik kepada Lourino dalam pemeriksaan.
"Berupa properti, ya bagaimana proses peralihan tersebut, dan pada saksi, penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan hal tersebut," ucap Febri.
Hal itu didalami oleh penyidik, karena menurut Febri, setiap konstruksi perkara pencucian uang haruslah diteliti betul mengenai asal-usul dari kepemilikan aset tersebut. Termasuk sejak kapan aset tersebut dimiliki oleh yang bersangkutan dalam hal ini bupati Rita.
ADVERTISEMENT
"Dugaan tindak pidana pencucian uang tentu asal-usul dan juga prosesnya dicermati lebih lanjut itu yang bisa disampaikan terkait dengan proses pemeriksaan," tutupnya.
Dalam kasus pencucian uang ini, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka, bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama bernama Khairudin.
Rita dan Khairudin diduga menerima sejumlah fee sekitar Rp 436 miliar terkait perizinan dan pengadaan lelang di Pemkab Kukar. Diduga, fee yang diterima itu kemudian dipakai untuk melakukan pencucian uang.
Terkait penyidikan kasus ini. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Termasuk di antaranya adalah rumah pribadi Rita serta para pihak lain yang diduga terkait dengan kasus.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga milik Rita seperti tas, sepatu, jam tangan, dan perhiasan. Setidaknya terdapat 40 tas mewah dari berbagai merek milik Rita yang berhasil disita penyidik.
ADVERTISEMENT