KPU: 61 Pemda Belum Alokasikan Anggaran, Hambat Pilkada 2020

7 Oktober 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Hingga 1 Oktober 2019, masih ada 61 dari 270 pemerintah daerah (pemda) yang belum menyepakati anggaran atau meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, hal tersebut bisa menghambat jalannya Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Kalau belum ada anggaran, tahapan-tahapan yang harus dijalankan pada tahun 2019 itu akan mengalami kendala," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Untuk itu, Arief menyebut, pihaknya tengah berupaya agar daerah-daerah tersebut bisa segera meneken NPHD. Meski pun, batas waktu penandatanganan sebenarnya sudah berakhir pada 1 Oktober lalu.
"KPU akan mengusulkan kepada daerah yang belum menandatangani NPHD, kami berharap sebetulnya hari ini atau paling lambat besok, mereka menyepakati kapan tanda tangan NPHD harus dilakukan," jelasnya.
Arief menyebut, untuk menangani sejumlah masalah yang menghambat penandatanganan NPHD, pihaknya juga menggandeng sejumlah lembaga seperti Bawaslu dan Kemendagri. Sedangkan bagi daerah yang sudah meneken NPHD, ia berpesan agar dana tersebut dicairkan sesuai nominal yang dianggarkan.
ADVERTISEMENT
"Pesan kami kepada 209 daerah yang sudah menandatangani NPHD, pertama anggaran yang sudah disepakati dalam dokumen NPHD tersebut harus dapat dicairkan jumlahnya sesuai yang ditandatangani," tutupnya.
Pada Pilkada 2020 mendatang, akan ada 270 daerah yang ikut serta dengan rincian 9 pilgub, 224 pilbup, dan 37 pilwalkot. Untuk penyelenggaraannya, KPU mengusulkan NPHD Pilgub 2020 sebesar Rp 1,77 triliun dan untuk Pilbup/Pilwalkot 2020 sebesar Rp 10,1 triliun.
Namun, yang baru disetujui baru NPHD untuk 6 provinsi sebesar Rp 918 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang baru disetujui hanya Rp 6,5 triliun.