KPU Batalkan Sosialisasi Visi-Misi Capres-Cawapres 9 Januari

5 Januari 2019 12:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arief Budiman menunjukan surat suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arief Budiman menunjukan surat suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan.)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU bersama timses Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyepakati bahwa penyampaian visi-misi dan program masing-masing paslon dilakukan secara mandiri tanpa difasilitasi oleh KPU. Sehingga, rencana penyampaian visi-misi yang dilaksanakan pada 9 Januari 2019 batal dilakukan.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan setiap paslon berhak menentukan sendiri waktu dan tempat untuk menyampaikan visi-misinya. Dengan demikian, KPU menyerahkan sepenuhnya kegiatan sosialisasi visi-misi kepada timses calon.
"Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan. Silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU. Tidak ada keharusan, yang diatur di UU ya debat 5 kali," kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
"Terserah mereka, mereka mau bikin satu kali, mereka mau bikin dua kali, kami serahkan sepenuhnya ke mereka (timses paslon)," lanjutnya.
Surat suara resmi capres cawapres 2019. (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara resmi capres cawapres 2019. (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
Arief menjelaskan, keputusan KPU untuk menyerahkan waktu sosialisasi kepada masing-masing paslon, karena ada keinginan berbeda dalam penyampaian visi-misi dari setiap paslon.
ADVERTISEMENT
"Salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi. Keinginannya agak berbeda-beda. KPU memutuskan kalau itu sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," kata dia.
Sebelumnya, wacana penyampaian visi-misi secara serentak di seluruh stasiun televisi nasional merupaka ide dari KPU serta para paslon. Tujuannya, agar masyarakat memahami visi-misi setiap paslon lebih mendalam, tidak hanya melalui debat capres-cawapres.
Meski telah dibatalkan, Arief memastikan bahwa KPU akan membuat sosialisasi tersendiri melalui media sosial hingga sosialisasi visi misi paslon di setiap provinsi.