KPU Beri Santunan ke Keluarga Ketua KPPS Jakbar yang Meninggal Dunia

3 Mei 2019 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman (kedua dari kiri) saat memberikan santunan kepada keluarga ketua KPPS yang gugur dalam bertugas, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman (kedua dari kiri) saat memberikan santunan kepada keluarga ketua KPPS yang gugur dalam bertugas, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPU menyambangi kediaman beberapa petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam rangkaian Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Arief Budiman menyambangi rumah Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan, almarhum H. Umar Madi, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Arief atas nama KPU memberikan santunan kepada keluarga korban. Adapun besaran santunan yang diberikan sejumlah Rp 36 juta dan diberikan dalam bentuk tunai.
"KPU sangat memperhatikan, sangat peduli, dan tentu mengapresiasi atas kinerja yang sudah mereka tunjukkan pada saat pelaksanaan Pemilu 2019," ujar Arief di daerah Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5).
"Tentu KPU tidak bisa mendatangi langsung satu per satu semuanya. Tetapi secara simbolis hari ini kita akan menyerahkan kepada 4 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Dua ada di wilayah Jakarta Barat, kemudian dua akan ada di wilayah Tangerang Selatan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, santunan kepada korban lainnya akan diberikan dengan mekanisme transfer bank agar lebih efisien. Arief menuturkan, KPU telah melakukan verifikasi secara seksama terhadap seluruh korban agar tak menimbulkan kesalahan.
"Cuma KPU memang harus berhati-hati betul. Jadi ketika kami datang ke tempat Almarhum Pak Umar Madi, beliau Ketua KPPS di wilayah ketua TPS 68 di wilayah sini. Kami betul-betul tidak ingin ada kesalahan, yang justru menimbulkan problem belakang hari. Makanya kami mengkonfirmasi Bu lurah, kami menanyakan siapa ahli warisnya, kami mengkonfirmasi kepada keluarganya, ini betul enggak keluarganya dan seterusnya," jelasnya.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua dari kanan) di rumah ketua KPPS yang gugur dalam bertugas, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Efira Tamara/kumparan
Sementara itu, anak korban, Erwiyati, mengapresiasi kedatangan Arief dan rombongan KPU.
"Siapa pun yang datang ke rumah saya, saya apresiasi. Artinya, kepeduliannya sudah ada. Dan itu membuat saya terhibur, bukan senang tapi terhibur. Paling tidak jadi satu penghiburan buat kami meskipun itu tidak mengembalikan ayah saya," ungkap Erwiyati.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta KPU untuk menindaklanjuti mengapa banyak petugas yang kelelahan dan akhirnya meninggal dunia, seperti yang terjadi pada ayahnya.
"Saya harap dengan adanya kasus bapak saya yang meninggal ditindaklanjuti, diusut. Kenapa? Kalau memang kelelahan harus di review, kenapa? Apa yang harus di review? Pelaksanaannya. Supaya pelaksanaannya disesuaikan, jangan sampai jam kerja terlalu padat," jelasnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya memastikan pemberian santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta. Sementara petugas yang cacat permanen mendapat santunan sebesar Rp 30 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.
Santunan ini berlaku bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas mereka.
ADVERTISEMENT