KPU dan Bawaslu Rapat Lagi dengan DPR soal Penghitungan Surat Suara

18 Maret 2019 11:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi II DPR gelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri bahas persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April 2019. Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi II DPR gelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri bahas persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April 2019. Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU bersama Bawaslu akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR membahas persiapan KPU jelang pencoblosan 17 April 2019, dan Peraturan KPU (PKPU) soal pemungutan dan penghitungan suara.
ADVERTISEMENT
Dalam PKPU, telah disepakati bahwa proses penghitungan suara Pilpres akan didahulukan menyusul penghitungan suara Pileg. Namun, dalam RDP yang digelar Rabu (13/3) lalu, Komisi II mengusulkan agar penghitungan surat suara dimulai dari surat suara DPR RI.
"Ada usulan penghitungan suara dimulai dari DPR RI, itu kan ada usulan dari Komisi II. Padahal sudah kita tentukan dari Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari, mengatakan, dalam RDP nanti, juga akan dibahas mengenai perpanjangan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penghitungan di PPK yang sebelumnya diatur selama 10 hari diusulkan diusulkan menjadi 17 hari.
ADVERTISEMENT
"Dengan pertimbangan seperti di Jakarta Timur, ada lebih dari 1.000 TPS, kan tidak mungkin selesai 10 hari, kita pertimbangkan mengubah PKPU tahapan kita, nanti akan kita sampaikan ke Komisi II," ucap Hasyim.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Komisi II DPR sebelumnya telah menggelar RDP bersama KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, mengatakan, poin dalam rapat tersebut membahas masalah logisitik pemilu, peraturan tentang pemungutan dan penghitungan suara, serta pemetaan wilayah rapat umum kampanye capres-cawapres.
"Jadi ini memang rapat rutin untuk sama-sama mengecek persiapan daripada penyelenggaran pemilu, KPU, Bawaslu, pemerintah dan kita semua DPR dan partai politik. Kita akan mendengarkan bagaimana, sejauh mana persiapan KPU-Bawaslu," kata Riza sebelum rapat dimulai, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
ADVERTISEMENT