KPU DIY Akan Periksa Kejiwaan Pemilih yang Bakar Surat Suara di TPS

18 April 2019 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Suara dibakar dan disobek. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat Suara dibakar dan disobek. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPU DIY angkat bicara soal adanya pemilih yang membakar surat suara di bilik suara TPS 9 Jaranmati, Karangmojo, Gunungkidul. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan pemilih yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Dugaan perlu investigasi pemilihnya seperti apa. Kita belum tahu, belum bisa kita pastikan dia sehat atau tidak (kejiwaannya),” kata Hamdan di Kantor KPU DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (18/4).
Berdasarkan informasi yang diterima dari KPU Gunungkidul, pemilih tersebut berjenis kelamin laki-laki. Namun, dia belum tahu detail nama maupun usia pemilih yang membakar surat suara itu.
Sejumlah surat suara yang dirusak di TPS 9 Jaranmati, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Foto: Dok. Istimewa
Hamdan mengatakan kasus ini juga masih ditangani oleh Panwaslu, apakah bagian dari pelanggaran atau bukan. Hamdan belum mengetahui merusak surat suara milik sendiri merupakan bentuk pelanggaran atau bukan.
“Beberapa yang dilarang di undang-undang misalnya menggunakan kekerasan menyebabkan mengajak orang tidak memilih itu ada pasalnya. Tapi kalau yang langsung soal merusak surat suara milik dia sendiri saya belum lihat ada pasalnya. Itu kewenangan Bawaslu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Seorang pemilih di TPS 9 Jaranmati, Karangmojo, Gunungkidul, sebelumnya membakar dan menyobek surat suara ketika di dalam bilik suara. Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Rahayu Werdiningsih Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY.
“Ini ada kejadian luar biasa tadi di TPS 9 Jaranmati. Karangmojo, Gunungkidul itu ada pemilih yang ketika di bilik suara itu membakar surat suara,” kata Cici, panggilan akrabnya saat di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (17/4).
Pihaknya mengaku belum mengetahui motif dari pembakaran tersebut. Yang jelas satu surat suara DPR RI terbakar dan tiga lainnya disobek. Sementara satu surat suara yang utuh hanya surat suara DPD.
Kini yang bersangkutan pun telah diamankan pihak polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Dan dengan adanya pembakaran dan perobekan ini yang bersangkutan sudah diamankan pihak kepolisian,” katanya.
ADVERTISEMENT