KPU DIY Sarankan Mahasiswa Luar Daerah Pulang Kampung untuk Memilih

11 April 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berasal dari luar daerah, terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya karena alasan administratif.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Data KPU DIY Wawan Budianto mengatakan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XII/2019, warga bisa mengurus surat pindah memilih jika berada dalam kondsi di luar kemampuan.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada empat kondisi masyarakat bisa pindah memilih, seperti pemilih di luar kemampuan atau sakit, terdampak bencana, menjadi tahanan atau napi, dan bertugas sesaat pemilu," kata Wawan.
Menurut Wawan, banyak mahasiswa yang berasal dari luar daerah ingin menggunakan hak pilihnya dengan mengurus formulir A5 di H-7 pencoblosan. Namun sayangnya, mereka tidak bisa dilayani.
Wawan mengatakan mahasiswa yang akan mengurus pindah memilih, sebenarnya sudah diberikan kesempatan hingga 17 Maret 2019. Setelah lewat dari tanggal yang ditentukan itu, mereka tidak bisa mengurus formuir A5.
ADVERTISEMENT
“Saya kira di DIY ini kan kota pelajar, tentu sangat banyak jumlah mahasiswanya. Kami sudah berupaya maksimal, 60 hari sebelumnya kita membuka posko di kampus-kampus. Kita datangi dan membuka layanan A5," ujar dia.
Saat ini, jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) yang akan memilih di DIY sebanyak 45.544 orang. Dari jumlah itu, 80 persennya merupakan mahasiswa.
Wawan mengatakan mahasiswa yang belum mengurus formulir A5 masih punya satu kesempatan jika ingin memilih. Satu-satunya adalah pulang ke kampung halamannya.
“Mereka (mahasiswa) tidak kehilangan hak pilik karena hari libur, saya harapkan mereka bisa pulang untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Wawan.
Diskusi mahasiswa Foto: Dok. ITS
Salah satu mahasiswa di salah satu universitas di DIY, Noval, pasrah karena tak bisa lagi mengurus formulir A5. Dia memilih golput pada pemilihan umum 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa asal Lampung itu memlih golput karena pulang ke kampung halamannya demi mencoblos menghabiskan ongkos yang tidak sedikit. “Pulang ongkosnya paling murah Rp 350 ribu. Satu hari satu malam perjalanan,” katanya.