KPU Hubungi KPI Terkait Protes BPN soal Metro TV Jadi Tuan Rumah Debat
ADVERTISEMENT
KPU akan segera membahas surat keberatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait penunjukan Metro TV sebagai tuan rumah penyiaran debat keempat Pilpres 2019. KPU pun tengah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait masalah ini.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah kita bahas dan kemudian karena dasar laporannya adalah atas penilaian dari KPI, maka sehubungan dengan (Metro TV) sebagai TV penyelenggara debat, kami juga sampaikan kepada KPI," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
Hasyim mengatakan, hasil koordinasi bersama KPI akan dijadikan dasar untuk memutuskan apakah Metro TV layak menjadi tuan rumah penyiaran debat atau tidak.
"Ini maksudnya bagaimana penilaian KPI, apakah masih layak atau tidak, kalau misalkan sebagai TV penyelenggara debat. Nanti berdasarkan penilaian KPI akan kita jadikan dasar," ucap Hasyim.
Dahnil menyurati KPU karena menganggap Metro TV memiliki potensi pelanggaran keadilan dalam menayangkan kedua pasangan capres-cawapres. Hal ini, kata Dahnil, berdasarkan penilaian KPI terhadap Metro TV.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah melayangkan surat keberatan secara resmi terkait dengan Metro TV sebagai salah satu media resmi penyelenggara debat ke-4. Keberatan kami didasari surat KPI yang menyatakan ada potensi pelanggaran keadilan dan proporsionalitas pemberitaan terkait dengan capres 01 dan 02," tulis Dahnil pada Twitter-nya, Kamis (21/3).