KPU Imbau Bakal Capres-Cawapres Siapkan Dokumen dengan Baik

6 Agustus 2018 13:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum pastinya pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019 membuat pendaftaran tampaknya akan terjadi di hari terakhir yaitu 10 Agustus 2018. KPU mengimbau, demi kelancaran proses pendaftaran, para kandidat menyiapkan dokumen dengan baik.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat menerima kunjungan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8)
"Saya ingin sampaikan satu hal lagi. Mudah-mudahan parpol menyiapkan dokumen capres-cawapresnya dengan baik," ujar Arief di Lokasi, Senin (6/8).
Arief melanjutkan, jika paslon sudah ditentukan, parpol-parpol sebaiknya mempersiapkan persyaratan sejak dini.
"Jadi kalau sudah mulai kelihatan siapa saja yang mungkin akan dicalonkan, itu dokumennya mulai sekarang sudah disiapkan. Karena enggak mungkin putusan malam, terus tiba tiba langsing disiapkan dokumen-dokumen," tambahnya.
Arief mengungkapkan, ia juga menyarankan parpol untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres tersebut ke KPU. Sehingga, saat pendaftaran, paslon bisa langsung dinyatakan sah.
ADVERTISEMENT
"Kedua, saran saya bisa juga dokumen-dokumen itu dikonsultasikan terlebih dahulu ke KPU. Supaya pada saat pendaftaran seluruh dokumen bisa langsung dinyatakan sah dan bisa diterima," tutup dia.
Adapun dokumen persyaratan capres cawapres tertuang di Peraturan KPU (PKPU) No 22 Tahun 2018.