KPU Jawab Tantangan Audit Forensik IT: Boleh, Silakan Saja

15 Mei 2019 22:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Ilham Saputra. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Ilham Saputra. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU merespons permintaan Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang meminta dilakukan audit forensik IT KPU. Rizal menilai KPU tidak profesional sebagai penyelenggara pemilu karena ditemukan banyak kesalahan dalam input sistem informasi penghitungan (Situng).
ADVERTISEMENT
"IT kita? Ya boleh, silakan saja, orang kita sudah di audit kok oleh BPPT," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Namun, KPU meminta agar auditor yang ditunjuk merupakan pihak yang netral. Bukan hanya dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi.
"Ya kan sekarang gini, kan bukan enggak boleh, masa peserta yang audit kita?" kata Ilham.
"Di mana-mana audit keuangan, audit macem-macem pasti ada orang yang tengah dong. Proses mekanismenya kan enggak begitu, tapi kalau mereka menunjuk orang kan, juga sudah tentu berpihak. Bagusnya cari lembaga independen dan disetujui bersama," tegasnya.
KPU kembali menegaskan jika kesalahan input data C1 di Situng tidak sebanyak seperti yang diklaim oleh BPN. Rata-rata kesalahan input data memang karena permasalahan human error.
ADVERTISEMENT
"Ya kan sekarang begini, situng ini kan cuma alat, tapi kan independensi, transparansi kami sebagai penyelenggara. Kalau enggak ada situng, tahu enggak lo di mana salah C1? Dari mana salah C1?" ucap Ilham.
"Kalau ada kesalahan entry, coba lo lihat dari sekian scan ini ada berapa, hanya sekian salah entry, betul-betul format kewalahan gitu loh, bukan dari orang itu-itu aja kok," kata dia.
"Coba lihat, banyak kesalahan C1 yang anda lihat banyak. Cuman C1 itu bisa diperbaiki, di rekapitulasi jenjang manual, di kecamatan, baru diperbaiki. Nanti DA 1 di kecamatan itu, formulir yg DA1 kecamatan kan C1 di tps, DA1 di kecamatan, itu di upload lagi," tuturnya.
ADVERTISEMENT