KPU: Jokowi-Ma'ruf Lapor Dana Kampanye 1 Mei, Prabowo-Sandi 2 Mei

26 April 2019 16:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 01 Jokowi berbincang dengan capres nomor urut 02 Prabowo saat pengundian nomor urut di KPU. Foto: AFP/Bay Ismoyo
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Jokowi berbincang dengan capres nomor urut 02 Prabowo saat pengundian nomor urut di KPU. Foto: AFP/Bay Ismoyo
ADVERTISEMENT
KPU sudah mempersilakan peserta pemilu 2019 baik pilpres dan pileg untuk segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). KPU membuka penyerahan LPPDK sejak (17/4) hingga (2/5).
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan beberapa peserta pemilu sudah menyampaikan kapan akan menyerahkan LPPDK. Termasuk, peserta pilpres KPU baik paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo-Sandi.
"Paslon 01 akan menyampaikan pada 1 Mei pukul 13.00 WIB. Sementara Paslon 02 akan menyampaikan pada 2 Mei pukul 14.00 WIB," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Namun, KPU belum bisa memastikan apakah capres akan menyerahkan LPPDK sesuai dengan jadwal yang sudah diserahkan atau tidak. Yang terpenting, penyerahan laporan tersebut tidak lewat dari jadwal yang sudah ditetapkan yaitu (2/5).
"Mereka kan hanya menyerahkan informasi awal," ucap Hasyim.
Sementara untuk partai politik, ada sekitar 10 dari total 16 parpol nasional yang sudah konfirmasi akan segera menyerahkan LPPDK. Mereka adalah Gerindra, Golkar, Garuda, PKS, Perindo, PSI, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.
ADVERTISEMENT
"PKB, PDIP, NasDem, PPP dan PAN belum memberikan informasi dan konfirmasi awal soal penyerahan LPPDK," ujar Hasyim.