KPU: Kalau Pun Ada DPT Ganda, Tak Sampai 25 Juta Pemilih

4 September 2018 17:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viryan Azis Komisioner KPU. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Viryan Azis Komisioner KPU. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Parpol koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada sekitar 25 juta pemilih ganda di daftar pemilih sementar (DPS) yang dirilis KPU. Komisioner KPU Viryan Azis menampik pernyataan yang dikeluarkan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kalau pun ada data pemilih ganda, tidak mungkin sampai 25 juta dari total 185 juta pemilih dalam DPS. Data pemilih itu akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Kamis (5/9) besok.
"Dugaan 25 juta DPT yang ganda ternyata proses pengecekannya tidak utuh, sudah clear. Kalau pun ada data yang ganda, tidak sebanyak itu," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9).
Viryan menyebut hasil audit parpol koalisi Prabowo-Sandi tidak menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) DPS. Menurutnya, parpol koalisi Prabowo-Sandi hanya melihat 12 digit NIK, sehingga hasil yang dikeluarkan tentu berbeda dengan yang dirilis KPU.
Dalam DPS, KPU memang merahasiakan 4 digit terakhir di NIK untuk menghindari penyalagunaan data kependuukan. "Bukan tidak akurat, mereka mengecek dengan NIK yang berjumlah 12 angka, kan teman-teman PKS (tim Prabowo-Sandi) menggunakan data dari kami," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"NIK kita 4 angka terakhir itu adalah angka khas bagi setiap pemilih. Pada setiap penduduk, bila 4 angka itu hilang dimungkinkan bisa saja kemudian didapat hasil dugaannya 25 juta ganda," imbuhnya.
Soal rencana parpol koalisi Prabowo-Sandi menolak rapat pleno penetapan DPT KPU, Viryan mengungkapkan rapat pleno tetap dilakukan sesuai jadwal semula, yaitu pada Rabu (5/9) besok.
"Kenapa harus tanggal 5 September, di PKPU kita rentang waktunya tanggal 4 sampai 6. Karena penetapan inilah yang menjadi dasar bagi KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk memasuki tahapan berikutnya," ujarnya.
Hingga saat ini, jumlah DPT diketahui sebanyak 185.732.093 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 805 ribu.
"DPS kita tanggal 12 Juli yang kita tetapkan kemarin 185.098.281 pemilih. Jumlah DPT sampai dengan siang ini sebanyak 185.732. 093 pemilih, kemudian jumlah TPS-nya 805 ribu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT