KPU: Kesalahan Entri Data C1 Human Error, Terjadi di 01 dan 02

21 April 2019 14:01 WIB
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menegaskan kesalahan entri data C1 di Sistem Perhitungan (Situng) terjadi karena human error. Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kesalahan entri tak hanya terjadi di pihak 02, tetapi juga di pihak 01.
ADVERTISEMENT
“Kekeliruan 9 C1 itu juga terjadi di pihak 01 juga 02. Kekeliruan info C1 itu juga kekeliruan itu terjadi di pihak 01 juga terjadi di pihak 02,” ucap Wahyu, Minggu (21/4).
Sehingga, kata dia, tidak benar bahwa kesalahan entri tersebut dikaitkan dengan keberpihakan KPU kepada pihak tertentu.
“Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu. Ini kekeliruan itu human error sehingga bisa saja fakta menunjukkan entri untuk 01 juga ada yang keliru, entri ke 02 juga ada yang keliru itu faktanya kaya gitu,” kata dia.
Sebelumnya, KPU juga memastikan kesalahan data masuk di Situng atau real count miliknya bukan karena serangan siber atau kesengajaan, melainkan murni kesalahan entri dari petugas.
ADVERTISEMENT
"Kita pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan siber. Itu betul-betul semata-mata kesalahan entri yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (19/4).
Sedangkan untuk kesalahan yang terjadi saat entri data Situng KPU, pihaknya mengatakan terbuka untuk melakukan koreksi. Dia menjelaskan, informasi tentang kesalahan ini akan diteruskan ke KPU daerah masing-masing.