KPU Medan Libatkan 250 Pekerja untuk Lipat 4,9 Juta Surat Suara Pileg

5 Maret 2019 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja menyortir dan melipat surat suara di Gedung Eks Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara. Foto: Antara/Septianda Perdana
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja menyortir dan melipat surat suara di Gedung Eks Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara. Foto: Antara/Septianda Perdana
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pileg 2019 di Gedung Andromeda eks Bandara Polonia, Kota Medan. Pelipatan akan dimulai dari DPR, DPRD, dan DPD, lalu diikuti surat suara capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
"Hari pertama pelipatan akan dimulai dari DPR RI terlebih dahulu, DPRD Provinsi, dilanjutkan tingkat provinsi dan Kota Medan. Nanti jika surat DPD RI dan capres sudah sampai, akan kita lanjutkan,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik kepada wartawan, Selasa (5/3)
Ia menjelaskan, setidaknya ada 4.945.906 lembar surat suara yang disortir dan dilipat, dengan rincian 1.646.968 untuk DPR RI, 1.646.968 untuk DPRD Provinsi, dan 1.651.970 untuk DPRD Kota Medan.
Sejumlah pekerja sedang melipat dan menyortir surat suara di Gedung Andromeda eks Bandara Polonia, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Agussyah menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara dapat selesai dalam waktu dua minggu. KPU Medan juga sudah menyiapkan 250 pekerja yang sebelumnya telah diberikan bimbingan teknis.
Para pekerja lepas ini berasal dari berbagai kecamatan di Kota Medan, dan rata-rata bekerja sebagai ibu rumah tangga dan juga anak-anak muda. Bahkan, sebagian besar dari mereka turut membantu pelipatan surat suara di Pilgub Sumut 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Pekerja yang didominasi oleh perempuan ini mulai melakukan penyortiran dan pelipatan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya. Rata-rata tiap pekerja dapat menyortir 1.500 lembar per hari, dengan upah Rp 100 per lembar. Itu artinya, dalam sehari mereka dapat mengantongi penghasilan Rp 150 ribu/hari.
Sejumlah pekerja sedang melipat dan menyortir surat suara di Gedung Andromeda eks Bandara Polonia, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Selain melipat surat suara, seluruh petugas juga harus memastikan kualitas surat suara yang mereka lipat. Menurut Agussyah, jika ada kualitas suara yang tidak baik, maka diwajibkan untuk melapor ke pengawas, yang nantinya akan direkapitulasi setiap harinya untuk diajukan surat suara pengganti.
"Jadi surat suara itu harus diidentifikasi dulu. Kategori rusak adalah kusut, ada bercak tinta yang tercecer mengenai nomor urut, tidak terbaca tulisannya, sobek berlubang, hingga terdapat flek hitam," tutup Agussyah.
ADVERTISEMENT