KPU Minta Aturan Pilkada di Papua Dievaluasi dan Dikaji Ulang

12 Oktober 2017 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai kerusuhan di Kemendagri (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Usai kerusuhan di Kemendagri (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, memastikan sengketa pilkada yang terjadi di Tolikara, Papua yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di gedung Kemendagri, pada hari Rabu, (11/10) sudah selesai. Ditemui di kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, pada Kamis, (12/10).
ADVERTISEMENT
"Sudah selesai, kan KPU menetapkan kalau ada gugatan atau perselisihan hasil pilkada itu KPU menetapkan calon terpilih ya hasil penetapan pilkada itu setelah ada putusan, putusan MK sudah turun," jelas Hasyim ketika ditemui di Kantor KPU pusat, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Hasyim Asya'ari (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasyim Asya'ari (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
KPU memberi pandangan bahwa khusus untuk di daerah Papua, perlu dikaji ulang mengenai penerapan aturan pilkada di sana. Khususnya noken, karena itu yang selalu menjadi problematika di sana, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
"Papua, saya kira penting untuk dikaji ulang, dalam arti perlu dievaluasi apakah perlu untuk diterapkan pada pemilu-pemilu berikutnya adalah noken, karena kami perhatikan di antara yang menjadi salah satu sumber problematika di sana yaitu noken. Secara azas, pemilu kan azasnya langsung, kalau dengan noken menjadi tidak langsung walaupun itu sudah dibenarkan dan diperbolehkan oleh MK sehingga KPU Pusat perlu berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua untuk mengevaluasi pemberlakukan noken ini," jelas Hasyim.
ADVERTISEMENT
KPU menyayangkan kerusuhan yang terjadi di kantor Kemendagri yang mengakibatkan 3 orang terluka parah. KPU mengimbau agar semua pihak terkait dapat mengambil pelajaran yang dari kasus yang terjadi di Tolikara, yaitu perlu adanya komitmen bersama baik dari pihak penyelenggara pemilu dan juga peserta pemilu. Sebab, bila sudah terjalin komitmen yang kuat antara penyelenggara dan peserta pemilu, potensi sengketa dalam pemilu ataupun pilkada dapat terminimalisir.
"Ya harus ada komitmen bersama. Pertama bagi kami penekanannya kepada penyelenggara pemilu. Mereka harus berintegritas, kemudian bekerja berdasarkan aturan main. Kedua para peserta pemilu juga harus punya komitmen melakukan pertarungan dalam pilkada secara fair. Itu penting kalau ada komitmen pasti pemilu dapat berlangsung dengan aman dan tertib," jelas Hasyim.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, akibat sengketa pilkada di Tolikara, Papua, pada hari Rabu (11/10), Kantor Kemendagri didatangi oleh sejumlah massa yang berasal dari Tolikara. Mereka mencoba menuntut hasil pilkada kepada Mendagri yang pada akhirnya menimbulkan kerusuhan yang menyebabkan 3 orang terluka akibat lemparan batu.
Sampai saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditahan di Polsek Gambir. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kerusuhan di kantor Kemendagri pada hari Rabu (11/10).