KPU Minta Polisi Usut Hoaks Hasil Penghitungan Pilpres di Luar Negeri

10 April 2019 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU meminta kepolisian segera mengusut hoaks hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di luar negeri. KPU menegaskan penghitungan suara di luar negeri akan dilakukan pada 17 April.
ADVERTISEMENT
"Iya kami mengimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu enggak benar," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/9).
Arief berharap agar penindakan penyebaran hoaks ini dapat ditindaklanjuti tanpa adanya laporan terlebih dahulu.
"Nah ini penting menurut saya. Saya berharap bisa enggak ya ini langsung ditindak lanjuti oleh polisi gitu loh. Ini kan jelas ya. Saya ingin katakan kalau hasil sebagaimana beredar ada hasil pemilu di luar negeri itu tidak benar. Karena perhitungannya baru akan dimulai tanggal 17, berarti ini hoaks," tegasnya.
Dia menyebut proses pelaporan cukup memakan waktu dan tenaga mengingat, KPU kini tengah sibuk mempersiapkan pencoblosan Pileg dan Pilpres 2019 pada 17 April. Dia berharap kepolisian dapat memproses permasalahan ini tanpa KPU melapor terlebih dahulu.
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
"Bisa enggak ya, ini langsung ditangani atau ditangkap. Atau enggak harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja, prosesnya kan panjang," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
"Kami sebetulnya, energinya itu tidak banyak, karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu ini," lanjutnya.
Sebelumnya, tersebar kabar dalam grup WhatsApp hasil penghitungan suara sementara di luar negeri. Dikabarkan paslon nomor 02 Prabowo-Sandi lebih unggul daripada paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
KPU segera merespons dan menyatakan informasi tersebut adalah hoaks. KPU menjelaskan proses penghitungan suara akan dilakukan secara serentak pada 17 April, termasuk di luar negeri. Meski, pemilih di luar negeri telah melakukan pemungutan suara lebih dahulu (early voting).