KPU: NasDem Tarik Dua Mantan Koruptor yang Nyaleg

21 September 2018 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU, Ilham Saputra (Foto: Intan Alfitry/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU, Ilham Saputra (Foto: Intan Alfitry/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Ilham Saputra mengonfirmasi adanya penarikan dua caleg eks narapidana korupsi dari daftar calon tetap (DCT) oleh Partai NasDem. Dua orang itu yakni Abu Bakar dan Edi Ansori yang sedianya akan bertarung untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Adanya penarikan tersebut praktis membuat NasDem dalam Pileg 2019 tidak menyodorkan mantan koruptor sebagai calon wakil rakyat
"Kami sampaikan untuk Rejang Lebong itu kan memang sudah diganti. Ketika daftar awal (memang) ada calon mantan napi koruptor, kemudian setelah itu diganti sama parpol (NasDem) dan ya sudah selesai," kata Ilham di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
Ilham menambahkan, dengan adanya penarikan tersebut, maka kini jumlah caleg eks koruptor yang masih ada dalam daftar tersisa 36 orang. Meski demikian, ia memprediksi bakal ada tambahan caleg eks koruptor karena adanya gugatan ke Bawaslu dengan memanfaatkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan koruptor nyaleg.
"Saat ini kita kembali data kembali apakah ada juga di daerah tertentu yang mantan koruptor masuk dalam daftar calon tetap," ujarnya.
Ketua DPP NasDem Willy Aditya (Foto: Facebook/Willy Aditya)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP NasDem Willy Aditya (Foto: Facebook/Willy Aditya)
Secara terpisah, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, partainya telah mencoret caleg eks napi korupsi sebagai komitmen NasDem terhadap suara masyarakat dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Kita di NasDem sangat dengan perbaikan proses politik dari Hulu. Hal ini kami lakukan sudah sesuai dengan semangat gerakan perubahan yang menjadi ciri politik NasDem," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, NasDem juga telah berkomunikasi dengan kedua caleg tersebut dan keduanya menerima keputusan itu.
"Keputusan diambil berdasarkan komitmen dan aspirasi masyarakat akan perlunya politik diisi oleh orang-orang bersih dan berintegritas," ujar Willy.