KPU: Pemantauan Pemilu oleh Negara Luar Sudah Dilakukan Sejak 1999

26 Maret 2019 16:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arief Budiman, pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arief Budiman, pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akan melibatkan 33 negara sahabat dan 11 lembaga internasional untuk memantau Pemilu Serentak 2019. Pemantauan akan dimulai pada 15 April hingga 18 April mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman memastikan bukan kali pertama KPU melakukan hal ini. Menurut Arief, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1999.
"Ya, sebetulnya sejak Indonesia menjalankan pemilu yang demokratis pasca Pemilu 1999, saya kebetulan sejak 1999 terlibat ngurusin pemilu, pemilu kita yang terbuka, siapa pun boleh datang, siapa pun boleh melihat, siapapun boleh punya status sebagai pemantau pemilu sepanjang memenuhi syarat," kata Arief di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Arief berharap seluruh unsur masyarakat, termasuk luar negeri, bisa melihat secara langsung teknis penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sehingga, kesan pemilu aman dan damai yang diserukan penyelenggara pemilu selama ini betul-betul terbukti.
"Biasanya kita ini kalau dilihat orang maka kerjanya akan lebih hati-hati. Kedua, kita mau sampaikan pesan bahwa pemilu kita terbuka untuk siapa pun, pemilih mau lihat, silakan, warga mau lihat, silakan, pemantau dari mana pun, silakan lihat," jelas Arief.
ADVERTISEMENT
"Pesan berikutnya adalah agar hal-hal baik di dalam pemilu kita oleh para pihak itu bisa juga diceritakan, diinformasikan kepada pihak luar di mana pun supaya mereka tahu bahwa pemilu di Indonesia baik, lho, pemilu di Indonesia ini yang rumit, yang complicated tapi dijalankannya dengan aman dan damai," lanjut Arief.
Sejauh ini, KPU mencatat sebanyak 120 delegasi akan ikut memantau Pemilu 2019. Mereka tergabung dari negara sahabat, lembaga internasional hingga LSM dan perguruan tinggi dalam negeri.
"Laporan yang dilaporkan kemarin, ya, itu, kurang lebih ada 120 delegasi, rinciannya macam-macam, ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia, ya, kemudian ada international NGO (Non-Government Organization) pemantau pemilu, kemudian ada dari negara-negara sahabat embassy yang ada di Indonesia, kemudian ada pemantau pemilu domestik, ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita, ada Perludem, KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat), dan lain-lain," ucap Arief.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantohwi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantohwi mengatakan para pemantau pemilu ini tidak hanya memantau jalannya pemilu. Mereka juga akan menggelar berbagai macam seminar seputar pemilu di Indonesia.
"Kalau acara seremonialnya 15 sampai 18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," kata Pramono, Senin (25/3).
Pemantauan ini sekaligus menanggapi tagar #INAelectionobserverSOS yang beberapa hari belakangan ramai di jagat media sosial. Tagar itu ditujukan agar ada pemantauan yang dilakukan dalam Pemilu 2019. Sejumlah pihak khawatir, penyelenggaraan pemilu 2019 akan dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan.