KPU Perbaiki Lagi DPT Pascaputusan MK, Kini Bertambah Jadi 192.866.254

8 April 2019 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Rekapitulasi ini merupakan kali ketiga yang dilakukan untuk pemutakhiran DPT sehingga disebut DPT Hasil Perbaikan ketiga (DPTHP-3).
ADVERTISEMENT
Ada penambahan jumlah DPT dari rekapitulasi DPTHP-2. Sebelumnya jumlah DPT ada sebanyak 192.828.520 pemilih. Setelah rapat diputuskan ada 192.866.254 pemilih pada Pemilu 2019. Artinya ada penambahan 37.734 pemilih.
Dari jumlah itu, untuk pemilih dalam negeri, terdata ada sebanyak 190.779.969 pemilih. Sementara pemilih luar negeri ada sebanyak 2.086.285 pemilih.
"Jadi ada penambahan DPT setelah kemarin ada putusan MK terhadap judicial review terhadap beberapa pasal tentang penyelenggaraan pemilu. Ada juga pemilih dari DPK (Daftar Pemilih Khusus) kemudian berubah menjadi DPT," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4).
Kategori pemilih di Pemilu 2019 Foto: Basith Subastian/kumparan
Selain itu, Arief mengatakan KPU juga akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena MK telah memutus KPU bisa membuat TPS khusus untuk para pemilih pindahan atau DPTb.
ADVERTISEMENT
"Jadi karena ada DPK yang jadi DPT itu terkonsentrasi di satu titik, maka kita tambah sebanyak 46 TPS baru. Kemudian juga ada sebanyak 153 TPS regruping," ucap Arief.
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dalam acara Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 Paska Putusan MK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Saat ini, jumlah TPS berdasarkan hasil rekapitulasi DPThp 3 untuk dalam negeri menjadi 810.329 TPS. Kemudian TPS untuk luar negeri ada sebanyak 789 TPS.
"Untuk kotak suara keliling (KSK) itu 2.326 sementara pengiriman via pos ada sebanyak 426," ujar Arief.
Hasil rekapitulasi DPTHP ini sudah disepakati oleh sejumlah pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini. Mulai dari Bawaslu, partai politik peserta pemilu, masing-masing timses 01 dan 02 serta Kemenlu, Kemendagri hingga TNI-Polri.