KPU Persilakan Bawaslu Awasi Logistik Pemilu: Sudah Diberi Akses

12 Februari 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, Bawaslu sempat mengkritik KPU karena pendistribusian surat suara di sejumlah daerah tak dikawal polisi. KPU telah membantahnya dan menyatakan polisi selalu berjaga di setiap pabrik yang memproduksi logistik pemilu, seperti kotak dan surat suara, hingga proses pengirimannya.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, pihaknya sudah bersurat ke Bawaslu sejak dua minggu lalu terkait akses pengawasan produksi hingga pendistribusian logistik.
"Sudah sudah kita buat suratnya. Jadi kemarin Bawaslu sekitar seminggu dua minggu lalu sudah buat surat. Mekanisme pertama dia (Bawaslu) minta mekanisme pengawasan di percetakan, sudah kita berikan aksesnya," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2)
Meski sempat terjadi kesalahpahaman, KPU menegaskan tak pernah mempersulit akses Bawaslu terkait pengawasan pemilu, salah satunya di tempat percetakan logistik.
Ilham Saputra, Komisioner KPU Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan
"Karena tidak mungkin misalnya ramai-ramai orang datang kita kasih masuk akses. Kan pabrik juga punya ketentuan sendiri, punya peraturan sendiri terkait dengan percetakan logistik ini. Sehingga kita data. Nah, ini kemudian yang dianggap Bawaslu seperti dipersulit, sebetulnya tidak dipersulit, kita hanya mendata saja" jelas Ilham.
ADVERTISEMENT
"Kalau 20 orang masuk ramai-ramai bareng kita tidak bisa pastikan siapa Bawaslu siapa yang bukan. Tentu saja pendataan ini penting untuk menjadi prosedur kita. Sekarang tidak ada komplain lagi (dari Bawaslu)," lanjutnya.
KPU terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendistribusian surat suara, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ilham memastikan setiap pendistribusian selalu melibatkan pihak keamanan.
"Ketika Bawaslu komplain tidak ada pengawalan, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Polri sudah ada pengawalan, gitu kan. Dan Bawaslu juga sudah kita serahkan kapan jadwal untuk kemudian didistribusikan, kapan selesai surat suara untuk daerah masing-masing," tutup Ilham.
Persiapan Distribusi Kotak Suara Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Bawaslu sebelumnya menyoroti pendistribusian surat suara Pemilu 2019. Sebab, berdasarkan hasil investigasi, Bawaslu menemukan pendistribusian di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Lampung, hingga Banda tak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Beberapa titik sudah ada pengiriman surat suara ke tempat penyimpanan dan itu tidak ada pengawalan polisi dan tidak ada pemberitahuan juga ke kami," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin, Rabu (6/2).
Pihaknya juga telah bersurat ke KPU untuk meminta penjelasan terkait pendistribusian surat suara. Namun, sampai investigasi dilakukan, Bawaslu belum menerima balasan yang membuat mereka menyesalkan sikap tersebut.