KPU: Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019 Capai 86%

11 Maret 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan pencetakan surat suara legislatif di Jakarta, Minggu (20/1/2019). Foto:  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pencetakan surat suara legislatif di Jakarta, Minggu (20/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengebut pengerjaan pencetakan surat suara untuk Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April mendatang. Setidaknya, hingga Senin (11/3), KPU sudah mencetak 839.085.887 surat suara atau sekitar 86 persen dari total keseluruhan.
ADVERTISEMENT
"Sudah 86 persen surat surat kita cetak dan distribusikan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Ilham menjelaskan, untuk surat suara presiden dan wakil presiden sudah dicetak sebanyak 172.298.207 lembar. Sementara untuk tingkat DPD 149.140.213 lembar, DPR RI 189.032.505 lembar, DPRD Provinsi 175.114.691 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota 153.500.271 lembar.
Pencetakan surat suara Pemilu 2019 dilakukan oleh 6 konsorsium yang sebelumnya sudah menandatangani kontrak dengan KPU. Keenam konsorsium itu adalah PT Aksara Grafika Pratama, PT Balai Pustaka, PT Gramedia, PT Adi Perkasa Makassar, PT Temprina Media Grafika, dan PT Puri Panca Pujuibangun.
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, Ilham menyebut KPU juga sudah melakukan penggantian surat suara yang ditemukan rusak di berbagai daerah. Penggantian dilakukan setelah mendapat laporan dari KPU Provinsi hingga kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
"Jika ditemukan surat suara rusak, ada titik dan sebagainya, kami akan segera kirimkan penggantinya. Misal, ada titik menggangu sekali, atau robek, atau ada bekas yang belum kering kemudian dilipat atau ngeplak itu kan masuk kategori rusak. Nanti tentu saja itu kita ganti," ujar Ilham.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU mencetak 939.879.651 surat suara dengan nilai kontrak mencapai Rp 600 miliar. Proses pencetakan dilakukan secara serentak oleh 5 konsorsium dan satu perseroan terbatas.
Dalam pengadaan surat suara kali ini, KPU juga mengklaim telah menghemat Rp 291 miliar. 6 konsorsium yang mencetak surat suara ini tersebar di 35 lokasi yang berada di 3 provinsi.