KPU Sahkan Rekap Suara di Maluku, Jokowi Ungguli Prabowo

20 Mei 2019 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua Pasangan Capres menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
zoom-in-whitePerbesar
Kedua Pasangan Capres menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
ADVERTISEMENT
KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 untuk Provinsi Maluku. Maluku merupakan provinsi ke-33 yang direkap oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Baik dengan ini PPWP untuk provinsi Maluku, sah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dari capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Jokowi meraih 599.457 suara sedangkan Prabowo meraih 392.940 suara.
Selama rekapitulasi berlangsung, tidak banyak protes yang disampaikan oleh saksi dari BPN Prabowo - Sandi maupun saksi TKN Jokowi - Ma'ruf. Hanya saja BPN memberikan beberapa catatan terkait pemilu di Maluku.
"Saya ingin menanyakan banyak sekali daftar pemilih disabilitas di Maluku, lalu soal PSU di beberapa daerah di Maluku dan kemudian luar biasa selama 8 bulan kampanye tidak ada laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu," kata saksi BPN Azis Subekti.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun memberikan penjelasan terkait masalah PSU. Menurutnya KPU Maluku sudah menjalankan beberapa rekomendasi terkait PSU.
"Jadi provinsi Maluku karena ada beberapa rekomendasi PSU yang kita jalankan sehingga rekapitulasi berjalan lama," ucap Syamsul.
Setelah mendengarkan penjelasan itu seluruh saksi dapat menerimanya. KPU kemudian memutuskan hasil rekapitulasi nasional pemilu untuk Provinsi Maluku.