news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU: Sidang Sengketa Tak Bikin Mengantuk, Banyak Kisah Menarik Saksi

19 Juni 2019 22:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi pemohon jelang menyampaikan kesaksiannya dihadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saksi pemohon jelang menyampaikan kesaksiannya dihadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) masih melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 yang dimohonkan tim hukum Prabowo - Sandi. Hingga pukul 22.21 WIB, majelis hakim konstitusi masih mendengarkan keterangan dari saksi fakta dan ahli dari Prabowo - Sandi.
ADVERTISEMENT
KPU selaku pihak termohon mengaku begitu menikmati persidangan hari ini. Meski sidang berjalan hingga malam, tidak ada rasa kantuk selama berada dalam ruang persidangan.
"Saya senang saja, jadi sidang malam ini, sesi malam ini ya kami enggak mengatuklah," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Ketua KPU RI Arief Budiman tiba di gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Foto: Fanny Wardhani/kumparan
Arief menuturkan, ada beberapa kesaksian yang disampaikan oleh saksi tim hukum Prabowo - Sandi yang dianggap menarik oleh KPU karena bertentangan. KPU pun memberikan beberapa catatan terhadap pengetahuan saksi terkait detail kejadian dugaan kecurangan di daerah.
"Banyak kisah-kisah menarik yang menurut saya ini kok agak enggak pas gitu loh dalam beberapa hal. Misalnya, keterangannya banyak dijawab dengan lupa gitu ya, nih gimana mengajukan (saksi), mestinya kan saksi yang mampu menguraikan dengan detail sehingga kejadiannya itu penting diketahui semua pihak," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
"Bukan hanya ini mengetahui kejadian dengan detail, bukan hanya kepentingan pemohon sebetulnya, termohon, pihak terkait Bawaslu perlu tahu juga. Saya perlu tahu, loh sebetulnya tim kita di provinsi, kabupaten/kota itu melakukan apa sih? Kita kan perlu tahu juga," ungkap Arief.
Meski demikian, Arief tidak ingin menyebut keterangan para saksi dianggap tidak sesuai dengan gugatan tim hukum Prabowo - Sandi. Arief menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim.
"Fakta yang terungkap kan seperti itu tadi ya, silakan kami percayakan sepenuhnya kepada majelis untuk memberi penilaian," tutur Arief.