KPU Sisir Kembali DPT: Jika Ditemukan Pemilih Ganda Kami Bersihkan

6 September 2018 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU segera menindaklanjuti temuan 25 juta pemilih ganda yang dilaporkan oleh parpol koalisi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU punya waktu 10 hari untuk mengecek temuan 25 juta pemilih ganda itu.
ADVERTISEMENT
“Kan baru kemarin diserahkan. Hari ini pukul 10 WIB kita sudah janjian untuk bertemu (parpol), untuk melakukan pengecekan itu. Ya kita lihat nanti hasil pengecekan. (Jadi) Sedang diproses,” kata Arief di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Dalam rapat penetapan kemarin, tim Prabowo-Sandi mengklaim ada 25 juta pemilih ganda di DPT yang akan ditetapkan. Sementara Bawaslu mendapati 131.363 pemilih yan ganda.
Namun Arief meyakini tidak ada lagi pemilih ganda dalam DPT yang ditetapkan. Klaim ganda itu bisa jadi karena 4 digit NIK tidak diketahui, atau ada kesamaan nama tapi orang berbeda. Tapi KPU terbuka apabila ada pihak yang memberikan masukan terkait kemungkinan adanya pemilih ganda.
“Nanti dibersihkan. Pemilih ganda ini kan masukan dan catatan dari para pihak, di KPU sih kami melihat sudah tidak ada (pemilih ganda). Tapi mungkin saja ada yang luput,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Jika dalam proses pengecekan nantinya terbukti ada pemilih ganda, maka akan dibersihkan dan KPU akan menggelar rapat pleno secara terbuka untuk kembali menetapkan DPT yang sudah disempurnakan.
“Kalau memang ada yang perlu diperbaiki. Kalau ternyata temuannya enggak semua ya sudah, apa yang kita tetapkan kemarin yaitu yang akan menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2019,” urainya.
Dua komisioner KPU melakukan peninjauan DPT di kelurahan Setiabudi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua komisioner KPU melakukan peninjauan DPT di kelurahan Setiabudi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dia menjelaskan, dalam proses pembersihan pemilih ganda, KPU akan memverifikasi sejumlah hal seperti nama, alamat dan NIK para pemilih yang diduga sebagai pemilih ganda. Sebab, jumlah DPT ini sangat menentukan besaran logistik yang akan diproduksi oleh KPU, termasuk berapa banyak jumlah TPS dan kotak suara yang akan digunakan.
“Semua item, semua elemen yang ada di dalam pembagian DPT itu. NIK-nya bagaimana, ganda nggak, namanya sama enggak, alamatnya, tanggal lahir, jenis kelamin, semua kita periksa,” kata dia.
ADVERTISEMENT