KPU soal Aksi Terkait Pemilu: Silakan Berkreasi Secara Politik

21 Mei 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa menggelar aksi menanggapi pengumuman hasil penghitungan suara Pileg dan Pilpres 2019 oleh KPU. Komisioner KPU Viryan Aziz mempersilakan masyarakat menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, dia menegaskan, aksi sebaiknya dilaksanakan dengan damai sehingga lancar.
"Namun, kita berharap penyampaian pendapat itu dalam kerangka penuh dengan kedamaian. Silakan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo, dan itu hak politik dari warga negara," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5).
Suasana aksi unjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan Bawaslu, Selasa (21/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Salah satu titik yang jadi sasaran demo hari ini adalah kantor KPU dan Bawaslu. Viryan menghormati demonstrasi tersebut.
"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakan demokrasi elektoral, KPU sadar dengan prinsip-prinsip kehidupan berdemokrasi, salah satunya menyampaikan pendapat dan itu kita hormati," ujarnya.
KPU RI telah merampungkan tahapan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 di 34 provinsi dan 130 PPLN. Berdasarkan hasil di 34 provinsi, Jokowi unggul di 21 provinsi. Sementara Prabowo unggul di 13 provinsi.
ADVERTISEMENT
Berikut hasil resmi KPU RI:
Jokowi-Ma'ruf: 85.607.362 suara (55,50%)
Prabowo-Sandi: 68.650.239 suara (44,50%)