news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU soal Dilaporkan Tim Prabowo-Sandi ke DKPP: Kok Lucu?

8 Januari 2019 6:40 WIB
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (30/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (30/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh anggota timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena dianggap melanggar undang-undang. Sebab, menurut mereka KPU gagal menfasilitasi sosialsasi visi-misi para paslon di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pelaporan tersebut sebagai hal yang menggelikan karena KPU tidak mengambil keputusan pembatalan tersebut sendiri. Namun, dengan perwakilan dari TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandi.
Ia menyebut, kedua pihak setuju untuk melakukan sosialisasi visi-misi sendiri-sendiri. "Ya kok lucu, (dilaporkan) karena itu? Iya kan mereka sendiri yang meminta itu (untuk dibatalkan)," ujar Wahyu kepada kumparan, Selasa (8/1).
Wahyu menjelaskan, ide pemaparan visi dan misi sendiri bukanlah berasal dari KPU. Usulan itu lahir dari kedua tim kampanye yang menginginkan acara pembuka jelang debat pilpres pada 17 Januari nanti. Oleh karena kesepakatan bersama, KPU siap menfasilitasi.
Namun, ide tersebut akhirnya tidak jadi difasilitasi oleh pihak KPU karena pihak BPN dan TKN tidak menemukan titik temu kesepakatan pada rapat lanjutan 4 Januari lalu. Oleh sebab itulah akhirnya ide tersebut tidak dilanjutkan dan sosialisasi akan dilaksanakan oleh masing-masing tim kampanye.
Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi laporkan KPU RI ke DKPP. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi laporkan KPU RI ke DKPP. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
"Makanya saya heran, kenapa kemudian dalam rapat yang disepakati mereka sendiri kok kemudian ada kegaduhan di media sosial seolah-olah malah KPU yang dipersalahkan soal itu. Padahal tidak jadinya itu karena mereka," ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
Meskipun adanya pelaporan kepada DKPP, Wahyu menambahkan bila KPU akan siap menjelaskan kepada DKPP bila dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kontroversi pembatalan sosialisasi visi-misi.
"Kalau dilaporkan ke DKPP ya nanti siap, kita akan layani dengan baik," tambahnya.
KPU Dilaporkan oleh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo-Sandi ke DKPP, Senin (7/1). BPP DKI Jakarta menilai KPU telah melanggar undang-undang dengan membatalkan agenda tersebut dengan alasan kedua timses tak sepaham soal pihak yang memaparkan visi misi. Tim paslon 01 ingin timses saja yang paparkan visi misi, paslon 02 ingin capres-cawapres yang sampaikan.
“Pembatalan itu artinya KPU tidak melaksanakan pekerjaannya, padahal penyampaian visi misi menjadi salah satu media untuk menciptakan demokrasi berkualitas.Oleh karena itu kami anggap KPU ini tidak menyelenggarakan aturan umum,” kata Ketua Bidang Advokasi BPP DKI Jakarta Yupen Hadi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
ADVERTISEMENT