KPU soal Kuasa Hukum Diusir BW: Sudah Izin Hakim Lihat Bukti 02

19 Juni 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengusir 2 anggota tim hukum KPU dari Ali Nurdin dan Partners (AnP) saat BW tengah mempersiapkan alat bukti C1 di salah satu ruang di gedung MK.
ADVERTISEMENT
Namun, KPU menegaskan kedatangan tim ke ruang ruang pelayanan informasi dan dokumen sudah berkoordinasi dengan majelis hakim sebelumnya dan bukan karena menyusup.
"Kan tadi kita sudah minta izin ketika majelis mempersilakan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Arief menjelaskan, saat persidangan berjalan, pihak pemohon, yakni KPU, hendak menyerahkan alat bukti ke MK. Kemudian, KPU bersama pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf) dan Bawaslu meminta untuk ikut memeriksa bukti yang akan diserahkan oleh pemohon.
"Klarifikasi konfirmasi tambahan alat bukti, dan diberi kesempatan sampai jam 12.00 WIB, dan para pihak bukan hanya para termohon, ya, termasuk Bawaslu dan pihak terkait diberi kesempatan untuk ikut juga melihat proses di bawah," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Arief tidak mengetahui peristiwa BW mengusir dua anggota dari tim hukum KPU. Arief akan memastikan informasi tersebut.
Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto (kedua kiri) mengusir kuasa hukum KPU yang hendak foto barang bukti milik BPN. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"Kenapa diusir? Saya belum dapat laporan kalau memang ada yang diusir tadi," tutup Arief.
Peristiwa itu terjadi di sela-sela persidangan saksi dan fakta pada Rabu (19/6). Saat itu, BW bersama timnya memang tengah keluar dari ruang persidangan untuk menyiapkan alat bukti. Akan tetapi, ada sekitar 2 orang anggota dari tim hukum KPU yang tiba-tiba masuk ke ruangan saat BW menyiapkan alat bukti.
"Don't be against the law, please get out, please get out," kata BW kepada anggota tim hukum KPU.
"Gini, ini 'kan yang di-loading adalah barang bukti kami, kok tiba-tiba ada penyusup masuk. Setelah ditanya dia orang kuasa hukum dari termohon atau KPU dan dia foto-foto, makanya saya tanya 'Anda punya izin, enggak? Yang diizinkan yang bareng-bareng ditunjukkan tadi masuk ke sini'. Maksud saya kelakuan lawyer itu bukan sekadar profesional, tapi punya etik," keluh BW.
ADVERTISEMENT