KPU soal Usul Sandi Debat Ditiadakan: Harus Kesepakatan Bersama

24 September 2018 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Yuana Fatwalloh)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Yuana Fatwalloh)
ADVERTISEMENT
KPU menyampaikan perlu ada kesepakatan antara dua paslon yang bertarung di Pilpres terkait pengubahan format debat. Hal itu menyusul ucapan cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno, yang mengusulkan KPU mengubah format debat menjadi sumbang saran.
ADVERTISEMENT
"Kita akan diskusikan, itu masih agak panjang. Kita enggak usah buru-buru soal itu. Semua hal yang terkait debat paslon harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Menurutnya, setiap usulan dari setiap paslon akan ditampung. Namun, untuk menentukan aturannya tentu harus melalui kesepakatan bersama pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Tidak boleh salah satu usul, yang lain menolak, lalu dipaksakan, tidak bisa. Harus berdadarkan kesepakatan kedua belah pihak," ucap dia.
Usulan pengubahan format debat disampaikan Sandi, karena ia berkaca pada pengalamannya saat Pilgub DKI 2017. Saat itu, Sandi menilai fokus lebih banyak dihabiskan untuk meredam gesekan antarpendukung paslon yang tengah bertarung.
ADVERTISEMENT
Selain mengusulkan konsep debat diubah, Sandi juga menyarankan kepada KPU agar tak perlu mengundang timses, serta lokasi debat dilaksanakan di kelurahan.
Sebelumnya juga kubu Prabowo-Sandi juga ingin agar sesi debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris, agar bisa memberikan pengaruh positif serta bergaul dengan para pemimpin dunia. Selain itu, mereka juga meminta agar durasi debat ditambah agar penyampaian pandangan terkait masalah negara dapat lebih lama.