KPU Surabaya Targetkan Penghitungan Suara Kecamatan Selesai 30 April

19 April 2019 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu 2019. Foto: Dok. KBRI Vatikan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu 2019. Foto: Dok. KBRI Vatikan
ADVERTISEMENT
KPUD Surabaya menargetkan rekapitulasi penghitungan surat suara di kecamatan selesai pada 30 April. Target tersebut lebih awal dibandingkan batas waktu yang diberikan oleh KPU RI, yakni pada 4 Mei.
ADVERTISEMENT
"Tentu dengan waktu yang terbatas itu, kami harapkan teman-teman di kecamatan bisa selesai dengan cepat. Supaya kami bisa punya waktu untuk mempersiapkan rekapitulasi di tingkat kota di 31 kecamatan di Kota Surabaya ini, minimal 5-13 hari," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya M Gufron saat dihubungi, Jumat (19/4).
Gufron mengungkapkan penghitungan suara di beberapa kecamatan sudah dimulai sejak hari ini. Sementara, beberapa kecamatan lainnya menunda proses rekapitulasi lantaran sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kelelahan usai pemungutan suara pada 17 April.
"Teman-teman ada yang melakukan penundaan sehari, dari laporan yang sudah masuk ke saya hampir semua (memulai penghitungan), cuma ada beberapa kecamatan yang belum," ungkapnya.
Untuk mencapai target waktu rekapitulasi, Gufron bakal menerapkan sistem pararel bagi kecamatan yang memiliki DPT banyak di Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Di Surabaya (setiap kecamatan) ada 2 paralel, maksimal 4 paralel. (Seperti) Wonokromo, Sawahan, Tambaksari, itu 4 paralel, mengingat range waktu yang diberikan tadi. Sehingga harus paralel supaya sesuai tahapan," paparnya.
Sistem penghitungan pararel merupakan sistem perhitungan surat suara yang langsung di bawah ke kecamatan, tidak lagi dihitung di tingkat kelurahan.
Teknis sistem paralel tersebut berupa pembagian kelompok. PPK bakal dibagi maksimal empat kelompok penghitungan untuk menghitung surat suara di kecamatan. Pada setiap kelompok tersebut bakal dihadiri Bawaslu dan saksi dari masing-masing partai politik.