KPU Tak Bisa Masuk ke Lokasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia

13 April 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU bersama Bawaslu telah mengirimkan tim untuk menginvestigasi temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk pilpres dan pileg di Selangor, Malaysia. Tapi mereka tidak bisa memeriksa lokasi temuan surat suara yang ada di sebuah ruko.
ADVERTISEMENT
"Nah, kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tidak dapat akses," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).
KPU menjelaskan tim ini tidak bisa masuk ke dalam ruko itu karena ruko itu sudah diberi garis polisi oleh pihak Polis Diraja Malaysia. Ilham mengatakan, pihak KPU sudah memberikan penjelasan, namun pihak berwenang Malaysia tidak memberikan izin masuk ruko itu.
"Mereka (polisi Diraja Malaysia) tidak ada komunikasi dengan kita. Ketika kita mau akses, itu ramai orang. Kami coba ngobrol sama polisinya. Polisi tidak memberikan akses kepada kami untuk kemudian cek apakah surat suara itu betul produksi dari KPU RI," jelas Ilham.
ADVERTISEMENT
KPU menyayangkan kejadian itu. Padahal, jika mereka diperbolehkan masuk ke dalam ruko, mereka bisa melakukan pemeriksaan apakah surat suara yang sudah tercoblos itu asli atau bukan.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Agus Setiawan
"Kalau kami dapat akses kami bisa memastikan surat suara itu. kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan," tegas Ilham.
Ilham mengatakan, dengan kejadian ini bukan berarti investigasi KPU di Malaysia tanpa hasil. KPU sudah meminta sejumlah keterangan dari pihak PPLN di Malaysia termasuk berkoordinasi dengan Duta Besar Malaysia Rusdi Kirana. Rencananya KPU bersama Bawaslu akan menggelar pleno untuk memutuskan kelanjutan kasus ini.
"Prinsipnya kami nanti masih akan putuskan, kami akan bersinergi dengan Bawaslu dan kami akan pleno internal dulu di KPU. Jadi kami belum memutuskan apapun jadi mereka masih akan melaksanakan pemungutan suara," tutur Ilham.
Temuan surat suara tercoblos di Malaysia dilaporkan ke Polisi Diraja Malaysia. Foto: Istimewa
---
ADVERTISEMENT
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.