KPU: Tak Masalah C1 Boyolali di Menteng, yang Penting Asli atau Palsu

6 Mei 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menemukan dua kotak berisi formulir C1 TPS asal Boyolali, Jawa Tengah, di Menteng, Jakarta Pusat. KPU tidak mempermasalahkan keberadaan form C1 itu, tapi yang harus didalami, yakni keaslian C1 itu.
ADVERTISEMENT
"Masalahnya bukan kenapa ada di sana (Menteng), masalahnya asli atau palsu? Kalau kenapa ada di sana, boleh-boleh saja. Tetapi C1 yang ditemukan itu asli atau palsu itu soal lain," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Wahyu mengatakan, form C1 bukanlah dokumen rahasia. Dokumen itu bisa diakses oleh siapa pun, bahkan KPU mempublikasi C1 lewat Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
"Yang perlu diketahui adalah C1 itu dokumen yang bukan dokumen rahasia sehingga memang C1 bisa diakses oleh siapa pun," ujar dia.
"Situng kan pada hakikatnya papan pengumuman C1 secara elektronik. Jadi memang C1 bukan rahasia," tambah dia.
Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sementara Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan KPU masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu. KPU akan memberikan keterangan jika diperlukan.
ADVERTISEMENT
"Makanya Bawaslunya yang kasih tahu kita, nanti apakah ini memang palsu terkait dengan rekap penghitungan suara kita ya tentu nanti Bawaslu yang akan meminta keterangan kita," ucap Evi.
"Nanti akan dicocokkan kalau benar, karena semua orang bisa akses C1 melalui situng, tapi kan asli itu tulisan tangannya keliatan," tutup Evi.