KPU Tanggapi Mendagri: DP4 Justru Sumber Pemilih Ganda

7 September 2018 22:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viryan Azis Komisioner KPU. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Viryan Azis Komisioner KPU. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut dugaan pemilih ganda sebanyak 25 juta dalam DPT, karena KPU tidak merujuk sepenuhnya pada data pemilih milik Kemendagri yang disebut Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Komisioner KPU Viryan Aziz membantah pernyataan Tjahjo yang menjamin tidak ada pemilih ganda dalam DP4. Menurutnya, justru potensi data ganda bersumber dari NIK dan e-KTP di DP4.
"Kami melakukan analisis, kami perlu sampaikan bahwa salah satu potensi data ganda itu bersumber dari NIK dan KTP elektronik yang ganda," ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (7/9).
"Hal itu diakui pihak Dukcapil dan Kemendagri yang disampaikan pada bulan Februari 2018. Pada saat itu disampaikan bahwa masih ada lebih dari 1 juta, ada yang menyebut dua juta, NIK dan e-KTP ganda," imbuhnya.
Bahkan, ia mencontohkan, pihak Polda Metro Jaya pernah menemukan kasus oknum masyarakat yang memiliki e-KTP hingga 169 buah. Dengan begitu, DP4 yang berdasarkan data NIK dan e-KTP tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan daftar pemilih tetap.
ADVERTISEMENT
KPU menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data pemilih Pemilu terakhir yang disandingkan dengan data DP4 Kemendagri. Didapatilah DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 185 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih luar negeri.
Gerakan Coklit Serentak KPU RI (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerakan Coklit Serentak KPU RI (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Sehingga kalau dikatakan menggunakan DP4 tidak akan ada data ganda saya pikir itu kurang tepat. Justru sumber kegandaan di situ. Mengapa DPT kita 185 juta atau berkurang dari Pemilu 2014? Karena basis pemutakhiran yang berbeda dan penyusunan data pemilih harus berdasarkan e-KTP," pungkasnya.
Temuan adanya data pemilih ganda pertama kali dilontarkan kubu Prabowo-Sandi yang menyebut ada 25 juta pemilih ganda dari 187 pemilih di DPT. Mendagri lalu menyebut data ganda tidak akan ada jika KPU menggunakan DP4 dari Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Viryan menyebut KPU terbuka untuk mengecek lagi kemungkinan adanya pemilih ganda dengan penyisiran bersama parpol dan Bawaslu hingga 15 September. Jika ada perubahan data, KPU akan tetapkan DPT hasil penyempurnaan pada 16 September.