KPU Tegaskan 17,5 Juta Data Pemilih dari BPN Valid: Orangnya Ada Semua

4 April 2019 17:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meyakini ada 17,5 juta data pemilih tak valid dalam DPT Pemilu 2019. Temuan ini sudah disampaikan langsung BPN dengan menemui KPU dua kali, untuk ditelusuri.
ADVERTISEMENT
Saat bersamaan, BPN menjadikan temuan ini sebagai kekhawatiran potensi kecurangan dalam Pemilu. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, belasan juta pemilih tersebut telah dibuktikan keberadaannya di lapangan, dan dinyatakan valid.
"Dicek di lapangan, orangnya ada semua, silakan dimaknai. Kalau ada orang yang komplain, ini, itu, ini, itu kita layani. Teman-teman KPU kabupaten/kota juga melayani dan dicek di lapangan," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/4).
Pengecekan data pemilih yang dicurigai itu tak hanya dilakukan oleh KPU. Namun, juga melibatkan Bawaslu serta Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandi.
"Kalau orangnya ada, maknanya apa data yang disampaikan itu?" tanya Hasyim.
Hasyim menegaskan KPU sangat terbuka terkait data pemilih. KPU akan menindaklanjuti setiap laporan terkait data pemilih, hal itu untuk melindungihak warga negara.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana terdahulu ada parpol menyatakan 25 juta data pemilih ganda, menjelang penetapan DPT tingkat nasional, setelah kita cek data yang dibawa itu DPS, daftar pemilih sementara," kata dia.
Petugas kebersihan melintas di dekat papan sosialisasi pemilu 2019 di kawasan Bundaran HI. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Komisioner KPU Viryan Aziz secara terpisah ikut menegaskan bahwa 17,5 juta data pemilih dari BPN adalah valid. Kesamaan tanggal lahir yang banyak dalam data tersebut merupakan hal yang memang disiasati untuk pendataan bagi warga yang tidak mengetahui tanggal lahirnya.
"Itu data yang tanggal lahirnya terkelompok dalam jumlah besar, tanggal 1 bulan 1, 1 bulan 7, 31 bulan 12, dan itu terkonfirmasi dengan peraturan pemerintah dalam hal ini kementerian dalam negeri, dalam hal ini menyangkut pengadministrasian penduduk. Jadi tidak ada masalah dengan data 3 kelompok tangal lahir tersebut," ungkap Viryan.
ADVERTISEMENT
"Kalau dianggap datanya tidak normal ada konteks kelahiran demografi, itu iya. Tapi kan terkonfirmasi dengan penjelasan Dirjen Dukcapil bahwa itu datanya memang demikian. Bahkan untuk Pemilu 2019 jumlahnya sudah berkurang, Pemilu 2014 itu 20 jutaan," lanjutnya.