KPU: Terbakarnya Surat Suara di Sumut Tak Ganggu Proses Rekap Nasional

4 Mei 2019 23:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU memastikan insiden terbakarnya kotak dan surat suara pemilu 2019 di kantor Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu (4/5) tidak akan mengganggu tahapan rekapitulasi penghitungan suara nasional.
ADVERTISEMENT
"Kita melanjutkan, kita tetap melanjutkan rekapitulasi ya. Karena kita masih menyimpan beberapa dokumen-dokumen yang memang bisa melanjutkan tahap rekapitulasi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Meski ada 825 kotak suara yang terbakar, KPU memastikan sudah mempunyai salinan hasil rekapitulasi di kecamatan. KPU meminta kepada seluruh masyarakat tidak perlu cemas mengenai insiden ini.
"Ya enggak apa-apa. Kan yang kita perlukan data C1, DA1 dan DB1. C1 dibawa ke DA1, DA1 dibawa ke DB1 Kabupaten, ya sudah selesai dong. Kan dokumen yang dibutuhkan kan dokumen DA1 dari dari Kecamatan, kemudian dimasukkan ke DB1 di Kabupaten Kota," jelas Ilham.
Kantor Camat Gunung Sitoli yang ludes terbakar. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu KPU tidak khawatir jika nanti terjadi perbedaan suara dalam rekapitulasi nasional. Karena seluruh saksi dari peserta pemilu termasuk Bawaslu sudah mempunyai salinan dan catatan C1.
ADVERTISEMENT
"Ya semoga tidak ada. Karena saya kira Bawaslu juga punya catatan terkait dengan C1 yang mungkin nanti bisa digunakan," tutur Ilham.
Bawaslu menginvestigasi insiden kebakaran yang terjadi di kantor Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu (4/5). Dalam kebakaran itu, kotak dan surat suara yang disimpan di sana dilaporkan hangus terbakar.
"Sedang ditelusuri oleh Bawaslu daerah," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat.
Bawaslu mengaku belum mengetahui berapa kotak dan surat suara yang terbakar dalam insiden itu, penyebab kebakaran juga belum diketahui. Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua, mengatakan tempat penyimpanan kotak dan surat suara itu berada di aula Kantor Camat.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Aula yang terbakar adalah tempat perhitungan suara pemilu. Untuk kotak suara dan surat suara sudah hangus semua," ucap Eko.
ADVERTISEMENT