KPU Tetapkan Capres-Cawapres dan Caleg di 2019, Kamis 20 September

19 September 2018 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Viryan di Gedung KPU. (Foto: Rizki Baiquni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Viryan di Gedung KPU. (Foto: Rizki Baiquni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) legislatif DPR, DPRD, dan DPD pada Kamis (20/9) besok. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan penetapan DCT ini bersamaan dengan penetapan capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
"Besok kan penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres bukan hanya caleg," kata Viryan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Viryan menuturkan, hingga saat ini belum ada rencana untuk menunda penetapan DCT karena putusan MA menyatakan eks napi korupsi bisa nyaleg.
"Sampai hari ini belum ada rencana perubahan penetapan. Kami berupaya bekerja sesuai tahapan yang sudah ada," terangnya.
Senada dengan Viryan, Komisioner KPU Wahyu Setiyawan menjelaskan waktu tahapan penetapan DCT tidak dapat dipengaruhi oleh putusan MA. Oleh karena itu, KPU akan memberikan waktu khusus untuk merilis bacaleg eks koruptor yang bisa lolos.
"Kalau kita memilih menunda penetapan DCT implikasinya adalah akan ada perubahan jadwal kampanye, laporan awal dana kampanye sehingga di pertimbangan-pertimbangan itu kecenderungan kita akan memilih opsi penetapan DCT tetap tanggal 20 (Sepetember)," jelas Wahyu.
ADVERTISEMENT
"Bahwa kemudian konsekuensi logis dari putusan MA maka dibutuhkan waktu tambahan terkait dengan proses melengkapi dokumen untuk kita akan memberikan waktu yang patut," imbuhnya.
Namun, Viryan belum bisa memastikan kapan penetapan DCT bagi caleg eks koruptor dilakukan.
"Kita punya opsi minimal yang patut tiga hari. Mungkin ada kekurangan dia belum cek kesehatan, belum ada surat keterangan dari pengadilan dan lain-lain. Tapi ada opsi waktu yang patut ada tiga hari," pungkasnya.