KPU Tetapkan Koster-Ace sebagai Gubernur dan Wagub Bali Terpilih
ADVERTISEMENT
Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih. Penetapan hasil Pilkada 2018 ini dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Bali pada Selasa (24/7).
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami menetapkan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Raka Sandi, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Penetapan ini dilakukan setelah tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak rivalnya, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta. Selain itu, surat dari MK pun sudah turun kepada KPU Bali.
Ia menyampaikan pada tanggal 23 Juli 2018, MK menerbitkan berita registrasi gugatan. Bagi daerah yang tidak ada gugatan, wajib menetapkan pemenang maksimal satu hari setelah surat dari MK tersebut.
Pasangan Koster-Ace dalam Pilkada 2018 ini meraih 1.213.075 suara. Perolehan itu mengungguli pasangan Rai Mantra-Ketut Sudikerta yang mendapatkan 889.930 suara.
Raka Sandi mengucapkan selamat kepada masyarakat Bali yang akan dipimpin oleh gubernur-wakil gubernur 2018-2023. Ketua KPU Bali yang telah menjabat 10 tahun terakhir itu sekaligus berpamitan.
ADVERTISEMENT
"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat Bali. Kebetulan ini hari terakhir saya sebagai ketua KPU Bali, karena besok saya dilantik sebagai Bawaslu Bali. Ini proses demokrasi yang berjalan damai, mohon maaf jika ada yang tidak berkenan selama ini," pungkasnya.