news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Ungkap Salah Entri Data C1 dari 9 TPS di DKI, Riau, hingga Mataram

19 April 2019 18:19 WIB
comment
78
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU kembali merilis data terkait kesalahan entri data C1 di sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019. Kekeliruan entri data di Situng terdapat di 9 TPS yang tersebar di beberapa wilayah.
ADVERTISEMENT
"Dapat kami sampaikan, sampai dengan siang ini, kita mengidentifikasi ada kekeliruan entri data oleh operator Situng di daerah. Jadi total ada 9 TPS," ujar Komisioner Viryan Aziz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Kekeliruan entri yang pertama berada di Kota Mataram, NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Namun sudah dikoreksi. Kedua berada di Lombok Tengah, TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya yang sedang dalam proses koreksi.
"DKI Jakarta ada 1 TPS yaitu TPS 93 di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sudah dikoreksi. Kemudian di Provinsi Riau TPS 10, Kelurahan laksamana, Dumai, sudah dikoreksi juga," jelasnya.
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Kesalahan entri selanjutnya ditemukan di Jawa Tengah yang ditemukan di 2 TPS yang berada di TPS 25, Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang dan sudah dikoreksi. Kemudian berada di TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, namun masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
"Di Maluku ada 1, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Di Banten, Kota Serang di TPS 39, Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug. Terakhir di Jawa Barat di TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi," rincinya.
KPU menyatakan, kesalahan entri data ini murni karena kekeliruan petugas dalam memasukkan data, bukan karena hacking atau serangan siber lainnya. Dia juga menampik adanya upaya KPU untuk melakukan kecurangan. Ia menegaskan KPU bersikap transparan melalui scan formulir C1 di laman KPU.
Salah entri data C1 di TPS di Riau Foto: dok. istimewa
"Dugaan kecurangan misalnya kecurangan yang dialamatkan dengan modus seperti itu dapat kami sampaikan KPU mendesain Situng sebagai alat bantu informasi publik terkait dengan hasil pemilu. Kami menggunakan dua cara teknis yang pertama Situng scan dan yang kedua Situng entry," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Situng scan ini form model C1 di-scan apa adanya dan ditampilkan. kedua angka-angka di formulir C1 itu di entri untuk kepentingan penyajian yang lebih baik kepada masyarakat," pungkasnya.
Saat kumparan, menelusuri hasil penghitungan suara dari 9 TPS tersebut di website KPU, Jumat (19/7), pukul 19.12 WIB, belum ada data entri CI maupun scan CI. KPU tengah memperbaiki data yang salah.