KPU Usulkan Honor Petugas KPPS Pilkada Serentak 2020 Sesuai UMR

12 Juni 2019 8:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU,Jakarta, Senin (13/5/19). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU,Jakarta, Senin (13/5/19). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Rencananya, pilkada serentak akan digelar September 2020 dengan melibatkan sekitar 270 daerah.
ADVERTISEMENT
Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019, KPU akan melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas KPPS yang dinilai sangat berat. KPU berencana mengusulkan honor KPPS akan disesuaikan dengan UMR masing-masing daerah.
"Kita akan membuat juknis ya untuk yang pilkada itu mengenai standar biaya akan kita usulkan supaya minimal bisa sesuai dengan UMR," kata Sekjen KPU Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).
Selain itu, KPU juga akan mengusulkan agar petugas KPPS mendapatkan asuransi kesehatan. KPU mengambil banyak pelajaran dari Pemilu 2019 atas banyaknya petugas KPPS yang sakit, bahkan meninggal dunia.
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Kita akan mengajukan dari evaluasi yang kemarin berjalan tentu akan kita lakukan perbaikan-perbaikan. Ya pokoknya kita usulkan sesuai dengan ketenagakerjaan, asuransi kita usulkan," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, KPU tidak bisa memberikan jaminan usulan itu akan diterima sepenuhnya. Sebab, kewenangan untuk memutuskan hal itu ada di Kementerian Keuangan.
"Kan nanti tergantung Kemenkeu. Tapi kita usulkan sesuai UMR. Pokoknya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan," tutur Arief.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, satu orang petugas KPPS mendapatkan honor sebesar Rp 550 ribu. Honor itu kemudian masih harus dipotong oleh pajak.
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) menyiapkan logistik untuk pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di kantor KIP kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan sebelum merekrut petugas KPPS, KPU sudah memberikan penjelasan mengenai tugas-tugas pokok seorang KPPS. Mereka harus siap bekerja selama sekitar 5 hari dengan honor Rp 550 ribu dipotong pajak.
"Semua sudah tahu kalau beban kerjanya mulai beberapa hari sebelumnya, misal harus membagikan formulir C6 (undangan memilih) 3 hari sebelum hari H. Kemudian H-1 harus terima logistik dan menyiapkan TPS, saat hari H memulai pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai kemudian melaporkan ke PPK lewat PPS, kurang lebih 5 hari kerjanya," beber Hasyim.
ADVERTISEMENT
Atas beban kerja yang berat itu, Hasyim menyadari honor Rp 550 ribu dipotong pajak bukanlah nilai yang sesuai.